RSUD Kota Serang Permudah Akses Jamkesda, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan
![]() |
| Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. A. Humariadi berbincang dengan keluarga pasien. |
KOTA SERANG – RSUD Kota Serang terus berupaya mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan tersebut apabila memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dukungan pembiayaan pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. A. Humariadi, mengatakan kemudahan akses pelayanan kesehatan menjadi salah satu perhatian rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, informasi mengenai prosedur, persyaratan administrasi, dan alur pelayanan Jamkesda perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat memahami tahapan yang harus dilalui.
Menurut Humariadi, upaya tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Serang, Haji Budi Rustandi, agar pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, semakin mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“ Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai akses pelayanan kesehatan melalui Jamkesda. Sesuai arahan Bapak Wali Kota Serang, Haji Budi Rustandi, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan membantu masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Humariadi.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan program Jamkesda perlu memastikan status kepesertaan, kelengkapan dokumen, serta persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh penyelenggara program. Langkah tersebut penting agar proses pengajuan dan pelayanan dapat berjalan tertib sesuai prosedur.
Petugas RSUD Kota Serang siap memberikan informasi mengenai alur pelayanan dan dokumen yang diperlukan. Apabila pasien atau keluarga mengalami kendala dalam proses administrasi, mereka dapat berkonsultasi dengan petugas terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai tahapan yang harus dilakukan.
Humariadi menegaskan, kejelasan informasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit. Pasien dan keluarga diharapkan tidak mengalami kebingungan ketika mengurus administrasi, terutama saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kami berupaya agar masyarakat memperoleh penjelasan yang mudah dipahami sejak awal. Dengan informasi yang tepat, pasien dan keluarga dapat mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi serta langkah yang perlu dilakukan untuk mengakses layanan sesuai ketentuan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara petugas pelayanan, bagian administrasi, dan instansi terkait menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran proses pelayanan. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang sesuai mengenai persyaratan, cakupan manfaat, dan prosedur pemanfaatan Jamkesda.
Selain itu, Humas RSUD Kota Serang turut berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta membantu menjembatani kebutuhan informasi pasien dengan unit pelayanan terkait. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit untuk membangun komunikasi yang terbuka dan memberikan pelayanan yang ramah.
Humariadi mengingatkan masyarakat agar mencari informasi terbaru sebelum mengajukan layanan Jamkesda. Hal ini penting karena persyaratan, cakupan manfaat, dan mekanisme pengajuan harus mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.
Masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi petugas RSUD Kota Serang atau instansi penyelenggara program Jamkesda Kota Serang. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kesesuaian persyaratan dan prosedur yang perlu dipenuhi sebelum mengakses layanan.
“Kami berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan program Jamkesda sesuai ketentuan. Kami juga terus mendorong pelayanan yang informatif, ramah, dan responsif agar masyarakat merasa terbantu ketika membutuhkan layanan kesehatan,” tutup Humariadi.
Dalam keterangannya, Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. A. Humariadi, didampingi Kepala Bagian Umum Administrasi Keuangan, Mulyawati, menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan kemudahan akses informasi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Serang.
Sebagai sarana komunikasi dan penyampaian pengaduan, RSUD Kota Serang menyediakan layanan Chat Aduan melalui nomor *081321621982* dan *081928916118*. Masyarakat dapat menggunakan saluran tersebut untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan rumah sakit. (ADV)

No comments