Setujui LKPj Gubernur Banten Tahun 2024, Ini Rekomendasi Pansus DPRD

DPRD Banten Menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Kepitusan Persetujuan DPRD Provinsi Banten, Terhadap LKPj Gubernur Banten Tahun 2024.

SERANG - DPRD Banten menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD Provinsi Banten terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (8/5/2025) lalu.

Dalam laporannya, juru bicara yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Banten tahun 2024, M. Faizal mengatakan, pihaknya telah melakukan rangkaian panjang pembahasan LKPj tersebut.

Pansus memberikan puluhan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten, dari mulai penataan bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) sampai pemenuhan fasilitas rumah singgah.

Faizal menjelaskan, pada tahun 2024 ada empat program prioritas pembangunan yang menjadi fokus pengalokasian anggaran yang seyogyanya selaras dengan kebijakan jangka panjang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.

Oleh karena itu, dalam rangka memastikan ketercapaian itu maka Pansus memberikan rekomendasi atau masukan yang konstruktif, untuk perbaikan tata kelola pemerintahan kedepannya.

Terkait dengan pengelolaan dana BOS, dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengelolaan dana ini harus benar-benar diperhatikan serta mengutamakan transparansi, akuntabel serta data base penerima yang benar.

“Ini harus ditindaklanjuti secara serius, karena tahun sebelumnya juga menjadi temuan BPK. Dari mulai penyusunan perencanaan dan anggaran serta kebijakan strategis kepala daerah,” ujarnya.

Selain dana BOS, revitalisasi SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) di Kabupaten Pandeglang juga harus dilakukan agar fungsinya sesuai dengan semangat awal pembentukannya.

Di mana, SMAN CMBBS dipersiapkan menjadi salah satu sekolah garuda yang merupakan program kerja presiden.

Selanjutnya, dalam bidang pelayanan kesehatan, Pansus merekomendasikan upaya pembenahan dan peningkatan kualitas kesehatan, seperti peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan baik sarana maupun prasarana kepada masyarakat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

“Tenaga medis spesialis di sejumlah RSUD juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, agar pelayanan kesehatan menjadi lebih baik dan responsif,” ujarnya.

Pemprov Banten juga, lanjut Faizal, harus mampu menyediakan rumah singgah yang strategis dan layak bagi warga Banten yang membutuhkan layanan rujukan kesehatan dan pendidikan di Jakarta.

“Itu perlu segera ditindaklanjuti karena sudah urgen,” ucapnya.

Pansus juga meminta Pemprov Banten agar mendorong Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi penetapan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) agar distribusinya lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.

Untuk penanganan kemiskinan, Pansus mendorong agar dilakukan peningkatan program penerimaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Provinsi Banten, khususnya daerah yang membutuhkan dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Termasuk juga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) akibat banyaknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan pemberantasan praktik percaloan dan mafia tenaga kerja.

“Untuk meningkatkan investasi, kami mendorong Pemprov Banten agar mempermudah perizinan bagi para investor, guna menciptakan iklim investasi yang kondusif,” pungkasnya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, akhirnya memutuskan menerima hasil LKPj Gubernur Banten tahun 2024.

Sementara, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A. Dimyati Natakusumah mengatakan, dirinya meminta agar OPD terkait segera menginventarisir berbagai rekomendasi yang menjadi catatan dari Pansus LKPj tersebut untuk kemudian segera diselesaikan.

Meski begitu, ke depan dirinya tidak ingin hal yang sama terjadi kembali di tahun berikutnya. Sehingga, penyelesaian rekomendasi itu harus benar-benar komperhensif dan tidak gali lubang tutup lubang.

“Jangan sampai masalah itu diselesaikan dengan mengorbankan program yang tahun ini. Saya tidak ingin metodenya begitu. Karena itu tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh, yang ada terus berlanjut dan tidak akan selesai,” ujarnya.

Diakui Dimyati, kendati berbagai rekomendasi itu terjadi sebelum ia menjabat. Namun, sebagai sebuah sistem pemerintahan yang kolektif dan kolegial, ia akan menyelesaikannya secepat mungkin.

“Ini tanggung jawab saya sebagai seorang pemimpin. Saya melihat aparatur yang ada sudah sangat profesional dan akuntabel, sehingga dari sistem birokrasi kita sudah cukup bagus. Tinggal kedepan kita lakukan upgrade saja,” ucapnya.

Oleh karena itu, kepada seluruh aparatur yang ada, jika dalam pelaksanaannya menemukan persoalan segera lakukan konsultasi, sehingga kita bisa selesaikan bersama.

“Saya akan rapikan semua supaya bisa berjalan harmonis,” imbuhnya. (***).

Next Post Previous Post

No comments